Semarang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan halaqah ulama seni budaya Islam tentang internalisasi nilai-nilai keislaman dan budaya di Hotel Candi Indah Semarang, Sabtu-Ahad, 17-18 Desember 2022.
Salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah dalam memahami seni budaya tidak langsung berpijak pada hukum kehalalan atau keharaman. Sangat penting bagi para ulama untuk dapat memahami bagaimana cara melakukan akomodasi terhadap budaya.
Hal demikian disampaikan oleh Sekretaris Umum MUI Provinsi Jawa Tengah Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag., dalam kegiatan penutupan halaqah tersebut, Ahad, 18 Desember 2022.
Pada mulanya, Kiai Muhyiddin mengatakan bahwa seni budaya itu realitas, oleh karenanya harus ditangkap dengan baik dan benar. Dalam disiplin ilmu fiqh ada konsep yang disebut urf. Konsep tersebut adalah yang paling menarik dikaji karena paling lentur dan bijak dalam merespon sesuatu.
Mantan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang ini menyebut metodologi fiqih paling lentur sesuai dengan realitas di Indonesia adalah urf. “Kalau tahlil misalnya ditanyakan dalilnya, maka gunakan dalil urf,” tambahnya.
Lebih lanjut, bahwa pembenaran argumen urf bersumber dari praktek Rasul SAW. Banyak produk fikih bersumber dari tradisi pra islam. Dengan kata lain, Rasul SAW sangat akomodatif terhadap kebudayaan.
Dicontohkan bahwa ketika Nabi Muhammad melamar Siti Khadijah masih menggunakan tradisi pra Islam. Pakaian yang digunakan nabi dan para sahabat sudah ada sejak masa sebelum kenabian.
“Jadi, nabi sangat akomodatif. Urf bisa menjadi metodologi fikih Islam menghadapi macam realitas sepanjang itu memenuhi syarat,” tambahnya.
“Setiap tradisi yang baik itu pasti diterima dan dilanjutkan. Tradisi jelek (buruk) pasti ditolak. Jika tradisi itu ada dua-duanya (baik dan buruk), nanti dilakukan revisi. Jadi Islam sangat akomodatif. Soal seni budaya, jangan tanya halal-haram, tapi bagaimana cara kita untuk mengakomodasi,” tandasnya lagi.
MUI Jawa Tengah mengucapkan terima kasih kepada para pihak terutama komisi Seni dan Budaya Islam yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, serta kepada narasumber yang telah membagikan ilmunya. Kegiatan juga terasa berbeda karena diselingi dengan pembacaan puisi, kecapi, hingga tari sufi.
Halaqah Ulama dibuka secara resmi oleh Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah Dr. KH. Ahmad Darodji pada Sabtu, 17 Desember 2022. Kegiatan diikuti oleh para pengurus MUI Jawa Tengah, utusan dari MUI Kabupaten/Kota, serta utusan dari budayawan, seniman di Jawa Tengah. ()



