Memperhatikan kajian, diskusi dan pembahasan dalam Halaqah Ulama yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah bekerjasama dengan Bakesbangpol Provinsi Jawa Tengah, dengan Tema “Partisipasi Ulama dalam Mewujudkan Jawa Tengah yang Kondusif”, dan mencermati kondisi Jawa Tengah menjelang Pilkada serentak 2018, para ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pondok Pesantren, dan Perwakilan Ormas Islam mendeklarasikan :
- Akan memanfaatkan momentum Pilkada 2018 sebagai ikhtiar untuk membangun Jawa Tengah menjadi lebih baik dan meningkatnya kesejahteraan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan menggunakan hak pilih kami guna memilih pasangan Calon Kepala Daerah di Jawa Tengah yang amanah sesuai dengan hati nurani.
- Akan menggunakan hak pilih dan mendukung Pasangan Calon Kepala Daerah, dengan mengutamakan persaudaraan dan kedamaian serta menghindari konflik antar sesama.
- Berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan Pilkada 2018 yang aman, damai, kondusif dan beradab.
- Berkomitmen mendorong untuk penyelenggaraan pemilihan Calon Kepala Daerah di Jawa Tengah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memenuhi azas LUBERJURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Jujur dan Adil) .
- Berkomitmen menolak politik uang (money politics), kampanye hitam, penyebarluasan berita bohong (hoaxs), fitnah dan ujaran kebencian kepada masyarakat.
Terkait dengan deklarasi ini kami merekomendasikan hal-hal sebagai berikut :
- Ulama Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota; KPU Jawa Tengah; Panwaslu Jawa Tengah; Partai-Partai Politik dan semua pemangku kepentingan yang telah berhasil menciptakan suasana Jawa Tengah yang tetap kondusif, sehingga semua tahapan Pilkada diyakini akan berjalan dengan baik dan nyaman.
- Kekuatan politik Islam hendaknya dijadikan sebagai instrument penghambaan kepada Allah SWT dan pada saat yang sama sebagai nstrument perjuangan untuk menciptakan ajaran rahmatan lil ‘alamin, atau mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat.
- Momentum Pilkada 2018 di Jawa Tengah harus dimanfaatkan oleh segenap komponen masyarakat sebagai ikhtiar untuk membangun Jawa Tengah agar menjadi lebih baik dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Oleh karena itu, segenap komponen masyarakat wajib menggunakan hak pilihnya guna memilih Pasangan Calon Kepala Daerah di Jawa Tengah yang amanh sesuai dengan hati nurani.
- Di dalam menggunakan hak pilih dan mendukung Pasangan Calon Kepala Daerah di Jawa Tengah, masyarakat wajib mengutamakan persaudaraan dan kedamaian serta menghindari konflik antar sesama.
- Pasangan Calon Kepala Daerah di Jawa Tengah harus berkomitmen dan bekerja sama untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, kondusif dan berkeadaban.
- Penyelenggara Pilkada harus berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan Pasangan Calon Kepala Daerah di Jawa Tengah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dan memenuhi azas LUBERJURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Jujur dan Adil).
- Segenap komponen masyarakat wajib menolak politik uang (money politics), kampanye hitam, penyebarluasan berita bohong (hoaxs), fitnah dan ujaran kebenian kepada masyarakat.
- Segenap komponen umat Islam yang diprakarsai oleh MUI untuk melakukan tafsir ulang terhadap pelaksanaan demokrasi dalam konteks Pembukaan dan Pasal 33 UUD 1945.
Salatiga, 18 Rajab 1439 H/ 05 April 2018 M
1. MUI Jawa Tengah, Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si
2. Tokoh Masyarakat Jawa Tengah, Drs. KH. Ali Mufiz, M.P.A
3. Tokoh Nahdlatul Ulama’ Jawa Tengah, KH. Haris Shodaqoh
4. Muhammadiyah Jawa Tengah, Drs. H. Tafsir, M.Ag
5. Perwakilan Pondok Pesantren, KH. Abdul Nashir Asy’ari
MUI Jateng