Semarang – Ketua Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah dr. Masyhudi, M. Kes. menegaskan bahwa instrumen zakat, infak dan shodaqoh dan wakaf sangat diperlukan untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandami covid 19.
Instrumen itu agar diefektifkan agar benar-benar membantu masyarakat yang terdampak.
“Dampak pandemi ini banyak orang yang kehilangan pekerjaan. Kemudian, ada pekerjaannya, tapi penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kehidupan normalnya,” kata dr. Masyhudi, dalam kegiatan Semiloka Penguatan Ketahanan Keluarga di Era Pandemi di Hotel Pandanaran, Semarang, Sabtu, 13 November 2021.
Di awal pemaparannya, dr Mashudi menyampaikan tentang konsep keluarga sakinah.
Dalam Islam, keluarga dipandang sebagai qurratu al ‘ayun (buah hati yang menyejukkan), zina al hayat al dunya (perhiasan kehidupan dunia), musuh dan ujian (fitnah). Keluarga bisa menjadi penyejuk hati, bahkan bisa menjadi musuh. Itu filosofi keluarga sakinah.
Keluarga adalah tempat mengadukan segala persoalan untuk memecahkan problema keluarga dan kehidupan. Keluarga adalah tempat mencurahkan kasih sayang dan tempat mereguk kasih sayang. Keluarga juga tempat musyawarah dan curhat.
“Perselingkuhan itu berasal dari curhat. Misal ada perempuan atau laki-laki menjadi tempat curhat, lalu berlanjut. Itu terjadi karena keluarga tidak menjadi tempat curahan hati dan jimpitan jiwa,” tambahnya.
Oleh karena itu, dalam membina kehidupan rumah tangga, maka seorang suami atau istri harus memberikan rasa kasih sayang secara terus menerus. Ungkapkanlah kasih sayang melalui kata-kata dan perbuatan, serta jauhi ucapan yang menyinggung perasaan.
Sementara terkait dampak sosial dari pandemi adalah hubungan sosial dan silaturrahmi yang menurun. Oleh karenanya, cara yang bisa ditempuh adalah dengan mempererat silaturrahmi.
Kegiatan Semilola Penguatan Ketahanan Keluarga di Era Pandemi diinisiasi oleh Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga dan Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si. [*]



