Semarang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Agama Jawa Tengah menggelar Halaqah Ulama tentang Moderasi Beragama. Kegiatan yang dibingkai dengan judul ‘Penguatan Wawasan Beragama dan Wawasan Kebangsaan’ ini diikuti oleh para pengurus MUI Provinsi, utusan MUI Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, serta penyuluh agama Islam.
Ketua Umum MUI Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si. menyampaikan bahwa upaya untuk menjadikan Islam sebagai Rahmah bagi semesta alam adalah hal sangat penting. Konsep rahmat adalah kasih sayang bukan sebatas pada manusia, namun kepada semua ciptaan Allah SWT.
Oleh karenanya, kegiatan Halaqah Moderasi Beragama dipandang penting sebagai ikhtiar untuk menguatkan prinsip islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin
“Rahmatan lil ‘alamin. Rahmat itu kasih sayang bukan hanya untuk umat Islam, tapi untuk umat manusia. Misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin salah satunya dengan kegiatan (halaqah) moderasi beragama,” kata Kiai Darodji, dalam sambutannya, Senin, 30 Mei 2022.
Dalam sambutannya, Kiai Darodji mengingatkan bahwa Indonesia dalah negara besar dan majemuk. Indonesia mempunyai ratusan suku, bahasa dan ratusan juta manusia. “Karena jumlahnya majemuk, maka kebutuhan, keinginan, kepentingan warganya juga majemuk,” tambahnya.
Masalah-masalah konflik tempat ibadah, masalah aurat dan sebagainya akan selalu ada. Masalah tersebut, sambungnya, jika tidak dimoderasi pasti akan menjadi liar.
“MUI punya konsep wasathiyah. Pemerintah punya konsep yang sama. Semoga ke depan, kita semua dapat bersama-sama dalam hidup yang damai, tentram,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Jateng Mustain Ahmad, S.H., M.H menilai kerja MUI di masyarakat sudah semakin baik. Kehidupan keagamaan cenderung berkembang, baik dalam bidang ekonomi, budaya, politik dan bidang lainnya. Semangat beragama warga Jawa Tengah sangat maju.
Namun demikian, tantangan hari-hari ini dan ke depan terus berubah. 20 tahun lalu, orang untuk tahu tentang ilmu agama harus datang ke kiai, pesantren, majlis taklim. Tapi hari-hari ini orang yang ingin informasi/pengetahuan agama merasa tidak perlu yang semua itu, cukup datang dengan teknologi,” ujar Kakanwil.
“Dulu sebelum belajar Hadis, maka diarahkan untuk belajar Al-Quran. Sekarang, itu dapat dilakukan dengan cara Prasmanan dan tidak tertib. Itu terjadi saat ini, bahwa semangat beragama tidak dilakukan dengan tafaqqauh fi al-din yang benar. Mungkin dia dapat pengetahuan lewat teknologi, tapi pasti tidak akan mendapat ilmu,” tandasnya lagi.
Konsep moderasi beragama, sambungnya, merupakan resapan dari konsep wasathiyah yang sebelumnya disampaikan MUI. Konsep itu kemudian dialihrupakan dengan nama moderasi beragama.
“Konsep ini kemudian digunakan bukan hanya oleh agama Islam, tapi oleh semua agama. Karena agama sangat mungkin untuk ditafsirkan dan ditarik untuk kepentingan masing-masing kelompok,” tambahnya.
Halaqah Ulama tentang Moderasi Beragama digelar di Metro Park View, Semarang pada Senin-Selasa, 30-31 Mei 2022 dibuka oleh Kepala Kanwil Agama Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta. (*)