Semarang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan UIN Walisongo Semarang menyelenggarakan Halaqah Ulama Nasional bertema Menjaga Marwah Pesantren pada Selasa-Rabu, 8-9 November 2022. Kegiatan yang digelar di Hotel Ciputra Semarang mengundang Ketua Majelis Masyayikh Dr. KH. Abdul Ghofarrozin, M.A, Direktur Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., Majelis Pengasuh Pesantren Indonesia yang juga pengasuh Pondok Pesantren Darul Falah Bareng Kudus KH. Ahmad Badawi Basyir, dan Guru Besar UIN Surabaya Prof. Dr. Nur Syam, M.Si. Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo, SH., MIP menjadi pembicara kunci dalam kegiatan ini.
Halaqah ini secara resmi dibuka oleh Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah, Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si. Dalam sambutannya, Kyai Darodji menekankan pentingnya pesantren. Bangsa Indonesia sudah berada di jalan yang benar dengan menerbitkan Undang-Undang Pesantren. Namun implementasi atas UU tersebut masih belum memuaskan. Kendati demikian, semua pihak harus bersyukur atas terbitnya regulasi tersebut, sembari berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan. “Pesantren hendaknya tetap dapat menjadi wahana pembangunan karakter seperti dikatakan Presiden Jokowi. Pesantren harus tetap menjaga citra positif dan menghindarkan diri dari hal-hal negatif yang dapat merusak nama baiknya,” kata Kiai Darodji, dalam kegiatan tersebut.
“Karena dengan Undang-Undang itu, eksistensi pesantren sudah diakui. Semoga tak ada lagi yang ragu untuk memberikan penghargaan kepada alumninya sehingga dibuka lebih luas peluang untuk studi ke jenjang pendidikan lebih lanjut. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sudah tidak lagi ragu mengucurkan anggaran untuk pengembangan pesantren,” tandasnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. KH. Imam Taufiq, M.Ag. Kiprah pesantren dari dulu hingga sekarang masih menarik untuk dikaji atau didiskusikan. Permasalahan-permasalahan yang muncul misalnya pesantren intoleran, kekerasan dan sebagainya. “Pesantren makin diperbincanhkan pasca munculnya Undang-Undang Pesantren. Yang menarik saat ini bahwa jumlah santri putri lebih banyak santri putra. Sementara pengasuhnya Kiai laki-laki,” tandasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 125 peserta, terdiri atas utusan MUI Provinsi Jawa Tengah, utusan MUI Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah, utusan Pondok Pesantren, Ormas Islam dan tamu undangan lainnya. Turut hadir pula Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Jawa Tengah, Drs. KH. Ali Mufiz, MPA.