Semarang – Kiprah Badan Syariah Nasional (Basyarnas) sebagai lembaga penyelesaian sengketa ekonomi syariah sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Keaktifan lembaga ini akan menjadi kunci dalam upaya membantu menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum MUI Dr. KH. Ahmad Daroji, M.Si. dalam Halaqah Ulama Prospek Arbitrase Syariah sebagai Solusi Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah, Sabtu, 30 Oktober 2021.
“Dulu kita punya Basyarnas (Jateng), tapi penyelesaian sengketa ekonomi syariahnya belum sempat sampai selesai,” ujar Kiai Daroji.
Kepada para pengurus MUI, Kiai Daroji menjanjikan untuk memberikan Surat Keputusan terkait Basyarnas Jateng jika dirasa ada pihak yang bersedia dan berkompeten untuk bekerja di bidang tersebut.
“Saya akan memberikan SK jika ada orang yang kompeten, yang bersedia untuk bekerja. Tidak ada orang yang tiba-tiba pinter, orang yang pinter itu awalnya tidak bisa, lalu belajar menyelesaikan masalah, lalu menjadi ahli,” tamahnya.
Dalam season pertama, para peserta halaqah yang berasal dari utusan Komisi Hukum dan Komisi Fatwa merespon baik untuk keaktifan Basyarnas di tingkat wilayah atau daerah untuk menyelesaikan perkara ekonomi Syariah.
Oleh karena itu, kajian mengenai prospek arbitrase syariah dan kiprah Basyarnas sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat. [*]




