
SEMARANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah resmi memasuki masa khidmat 2026–2031. Kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat peran ulama dalam menjaga persatuan umat sekaligus berkontribusi lebih luas terhadap penyelesaian persoalan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengukuhan berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada 26 Agustus 2026. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang hadir dalam acara tersebut menilai MUI memiliki posisi penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun Jawa Tengah yang aman, guyub, dan sejahtera.
Menurut Luthfi, pergantian kepengurusan tidak sekadar menandai perubahan susunan personalia. Momentum ini juga menjadi bagian dari kesinambungan pengabdian ulama serta upaya memperkuat persatuan umat di tengah dinamika kehidupan masyarakat.
“MUI adalah partner collaborative government dalam rangka menjadi cooling system permasalahan-permasalahan di wilayah kita, sehingga tercipta situasi aman sebagai syarat kesejahteraan masyarakat,” kata Luthfi.
Ia menegaskan, pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan berbagai unsur. Pemerintah, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan organisasi kemasyarakatan, ulama, perguruan tinggi, pelaku ekonomi, dunia usaha, dan media massa.
Dalam konteks itu, Luthfi mengapresiasi kerja sama yang telah dibangun MUI Jawa Tengah dengan sejumlah pihak, termasuk perguruan tinggi, Masyarakat Ekonomi Syariah, Bank Jateng Syariah, dan media massa. Jejaring tersebut dinilai dapat menjadi modal penting untuk memperluas kontribusi MUI dalam pembangunan daerah.
“Aspek persatuan ini yang harus dikedepankan. Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang terjalin itu menjadi bagian integral dan kebanggaan bersama dalam membangun wilayah,” ujarnya.
Sekitar Separuh Pengurus Bergelar Profesor
Apresiasi terhadap kepengurusan baru juga disampaikan Ketua Umum MUI Pusat, KH M Anwar Iskandar. Ia menegaskan bahwa MUI tidak hanya berperan sebagai pelayan umat, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini mencakup berbagai bidang, mulai dari ekonomi, stabilitas sosial, hingga peningkatan kesejahteraan. Karena itu, keberadaan MUI diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dan solusi yang konstruktif.
Kiai Anwar turut menyoroti komposisi kepengurusan MUI Jawa Tengah yang dinilainya memiliki kekuatan intelektual dan jaringan yang luas. Ia menyebut jumlah pengurusnya termasuk yang terbanyak dibandingkan kepengurusan MUI di provinsi lain.
Hal yang paling menonjol, lanjutnya, adalah latar belakang akademik para pengurus. Sekitar separuh anggota kepengurusan disebut menyandang gelar profesor.
“50 persen pengurusnya bergelar profesor. Ini menunjukkan kualitas pimpinan MUI Jawa Tengah sungguh luar biasa. Dan dari segi jumlah pengurus ini terbanyak dibanding provinsi lain,” katanya.
Dengan komposisi tersebut, kepengurusan MUI Jawa Tengah periode 2026–2031 diharapkan tidak hanya memperkuat fungsi pembinaan dan pelayanan umat, tetapi juga mampu menghadirkan gagasan serta kerja sama yang berdampak bagi masyarakat luas.


