Semarang – Dosen Universitas Diponegoro Semarang Ro’fah Setyowati, PhD menjelaskan bahwa bisnis syariah saat ini sudah bertransformasi ke ranah global. Bisnis syariah diterapkan di banyak negara, bukan hanya di negara-negara muslim, namun di negara-negara sekuler.
Oleh karenanya, Indonesia sebagai negara yang mayoritas muslimnya terbesar di Indonesia sudah selayaknya menguasai pangsa pasar di sektor ini.
“Pertumbuhan ekonomi syariah itu tinggi, dan itu ditangkap oleh negara luar. Ini menunjukkan bahwa etika iIslam sudah mengarah menjadi lifestyle,” kata Ro’fah dalam kegiatan Halaqah Ulama ‘Prospek Arbitrase Syariah sebagai Solusi Penyelesaian Ekonomi Syariah’ di Hotel Pandanaran, Semarang, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Dalam paparanya, anggota komisi Hukum dan HAM MUI Jawa Tengah ini menjelaskan bahwa bisnis syariah tidak sebatas aktivitas bisnis biasa, tapi juga berisi keberkahan dan keberhasilan spiritual. Maka, bisnis syariah butuh ketaqtawaan dalam berbisnis.
Salah satu yang berkembang dalam bidang bisnis syariah adalah industri halal. Industri ini berkembang mulai dari bahan baku, pengolahan hingga menghasilkan produk halal.
“Bisnis syariah sekup-nya bukan hanya Indonesia, tapi sudah mengglobal. Pelaku yang menerapkan konsep ekonomi syariah adalah multi negara, Korea, Inggris, Thailand, lainnya. Thailand ingin menjadi dapur halal dunia, Australia pemasok daging sapi halal dunia. Bisnis halal ini prospektif dan ini diambil oleh banyak negara,” tambahnya.
Bisnis Syariah juga berkembang dalam bidang wisata syariah. Untuk menciptakan kondisi itu, maka objek wisata wajib menyediakan makanan halal dan tempat ibadah. Lalu objek wisata dianjutkan untuk menyediakan air dalam toiletnya. Wisata halal juga ditunjag dengan hotel, penerbangan, halal tour dan keuangan.
“Ini satu ekosistem yang saling mendorong. Namun tantangan kita saat ini dari sektor pariwista yang banyak manfaatanya ini, regulasi syariahnya masih belum jelas. Saat ini regulasi masih menginduk pada UU Pariwisata dan itu belum menyinggung syariah,” tandasnya.
Kegaitan Halaqah Ulama ini diselenggarakan bersama oleh Komisi Hukum dan HAM dan Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah. Halaqah ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum MUI Jateng Dr. KH. Ahmad Daroji, M.Si. [*]



